1. Misi pembelajaran
Pembelajaran pada prodi manajemen informatika berpedoman pada sistem kredit semester di mana beban studi dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS).
Dalam proses pembelajaran, mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan dengan batas kehadiran yang ketat untuk mencapai kebulatan studi sebanyak 116 hingga 120 SKS, termasuk Tugas Akhir.
Sistem SKS ini memberi keuntungan, yaitu :
- Kepastian waktu untuk menyelesaikan studi dengan sesingkat-singkatnya,
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam batas-batas tertentu untuk memilih kegiatan pendidikan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan masing-masing, dan
- Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih diri dalam mengorganisasikan kegiatan seefisien dan seefektif mungkin,
- Memudahkan penyesuaian kurikulum dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,
- Memungkinkan program studi melakukan pembaharuan di lingkungan STMIK Triguna Dharma Medan maupun di perguruan tinggi lainnya,
- Memberi kemungkinan terjadinya masukan dan keluaran jamak/multi entry dan multi exit.
Kelemahan sistem ini apabila:
- Penyelenggaraan prodi manajemen informatika komputer ini tidak didukung dengan manajemen yang baik dan pemberdayaan sumber daya akademik yang efisien dan efektif,
- Keseragaman diartikan sempit yang dapat memberi dampak negatif pada kreativitas civitas akademika dalam proses pembelajaran.
2. Mengajar
a. Kesesuaian strategi dan metode dengan tujuan
Strategi dan metode mengajar sesuai dengan tujuan dapat dicapai dengan menempatkan para dosen untuk mata kuliah yang sesuai dengan keahlian ilmu dan profesinya. Hal ini dapat dilihat dari latar belakang pendidikan dan pengalaman dosen mendalami mata kuliah.
b. Kesesuaian materi pembelajaran dengan tujuan mata kuliah
Para dosen mengajarkan mata kuliah sesuai dengan silabus yang relevan dengan aspek akademik dan memiliki relevansi dengan keadaan yang terjadi dalam dunia nyata melalui contoh-contoh yang disajikan.
c. Efisiensi dan produktivitas
Komitmen para dosen terhadap jadual waktu mengajar dan nilai ujian yang dicapai pada ujian semester menunjukkan bahwa kegiatan mengajar cukup efisien dan produktif seperti terlihat pada data akademik yang ada pada program studi.
d. Struktur dan rentang kegiatan mengajar.
Struktur dan rentang kegiatan mengajar dapat dilihat pada rincian mata kuliah yang diberikan pada tiap semester. Rentang kegiatan mengajar yang dilakukan oleh beberapa orang dosen mata kuliah merupakan struktur mengajar yang didasarkan pada bentuk pendekatan kelompok.
e. Penggunaan teknologi informasi
Selain visi yang dimiliki pribadi oleh masing-masing mahasiswa, program studi menyediakan laboratorium komputer yang dipakai oleh mahasiswa dalam rangka praktek dan praktikum perkuliahan serta pembuatan Tugas Akhir.
3. Belajar
a. Keterlibatan mahasiswa
Dalam proses belajar mahasiswa diberi kesempatan bertanya baik di kelas maupun di luar kelas kepada dosen yang bersangkutan. Sedangkan para dosen menugaskan mahasiswa untuk menulis makalah dan praktek/latihan yang berkaitan dengan materi kuliah yang bersangkutan.
b. Bimbingan tugas akhir
Setiap mahasiswa yang telah lulus 100 SKS diwajibkan mengajukan judul dan masalah penelitian guna dijadiakan tugas akhir sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar ahli madya. Pembimbing dilakukan mulai dari pengajuan judul sampai dengan tugas akhir tersebut disetujui oleh dosen pembimbing, kemudian siap untuk diuji.
c. Peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan :
- pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai bidangnya.
Kewajiban mahasiswa menulis tugas akhir sesuai dengan bidang masing-masing dimaksudkan untuk memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang materi khusus sesuai dengan bidangnya. - keterampilan umum dan yang dapat dialihkan (transferable).
Keterampilan umum yang dapat dialihkan oleh mahasiswa berupa kemampuan berkomunikasi dan mengemukakan pendapat, kemampuan menulis produk ilmiah serta menyampaikan gagasan. - pemahaman dan pemanfaatan kemampuannya sendiri.
Pemahaman dan pemanfaatan pengetahuan dapat dilihat dari kinerja akademik dan profesional para lulusan yang dihasilkan. - kemampuan belajar mandiri.
Kemampuan belajar mandiri dikembangkan dalam proses belajar-mengajar dengan memacu mahasiswa menumbuhkan kebiasaaan mendengar, membaca dan menafsirkan persoalan yang dihadapi serta upaya mencari solusinya. - nilai, motivasi dan sikap.
Nilai, motivasi dan sikap pada prinsipnya dikembangkan dalam aspek afektif, aspek kognitif dan psikomotorik. Hal-hal yang berkaitan dengan etika akademik dan tata krama berinteraksi dengan lingkungan seperti keterbukaan, kejujuran, disiplin terhadap waktu semuanya mencerminkan nilai, motivasi dan sikap.
4. Penilaian kemajuan dan keberhasilan belajar
a. Peraturan mengenai penilaian kemajuan dan penyelesaian studi mahasiswa.
Penilaian kemajuan dan keberhasilan mahasiswa dapat dilihat dari:
- Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan minimal 75% dari total kehadiran.
- Mahasiswa wajib mengikuti ujian tengah semester dan ujian akhir semester.
- Mahasiswa wajib mengikuti kuiz dan mengerjakan tugas yang ditetapkan oleh dosen.
Adapun penilaian hasil belajar mahasiswa sebagai berikut:
Nilai Baku |
Nilai Prestasi |
Bobot Prestasi |
Golongan Prestasi |
≥ 80 |
A |
4 |
Sangat Baik |
≥70 |
B |
3 |
Baik |
≥60 |
C |
2 |
Cukup |
≥50 |
D |
1 |
Kurang |
<50 |
E |
0 |
Gagal |
Penentuan nilai baku ditetapkan berdasarkan akumulasi dari bobot penilaian :
Penilaian |
Persentase |
Tugas UjianTengah Semester Ujian Akhir Semester Kehadiran |
20% 30% 40% 10% |
b. Strategi dan metode penilaian kemajuan dan keberhasilan mahasiswa
Strategi dan metode penilaian kemajuan dan penyelesaian studi mahasiswa berupa hasil ujian semester, hasil karya tulis mahasiswa, penyajian makalah di kelas, dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan diskusi berdasarkan tolak ukur partisipasi aktif, yang bertanya, mengomentari dan menanggapi.
Petunjuk keberhasilan ditentukan antara lain menanggapi:
- keberadaan Program Studi sebagai program diperlukan oleh masyarakat yang berkepentingan,
- terpenuhinya komitmen civitas akademika dalam proses belajar-mengajar, dan
- output atau kelulusan yang dihasilkan tepat waktu.
c. Penentuan yudisium (pernyataan kualitatif dari hasil belajar seorang mahasiswa pada akhir jenjang pendidikan)
Penentuan yudisium (pernyataan kualitatif dari hasil belajar seorang mahasiswa pada akhir jenjang pendidikan), ditentukan berdasarkan nilai mutu rata-rata hasil nilai ujian mata kuliah per semester, penelitian tugas akhir dan kinerja akademik yang ditunjukkan pada ujian tugas akhir.
d. Penelaahan mengenai kepuasan mahasiswa
Penelaahan mengenai kepuasan mahasiswa dapat dilihat atau dicerminkan dengan nihilnya penyampaian keluhan lisan dan tertulis yang disampaikan ke program studi. Kelulusan mahasiswa mendekati tepat waktu melambangkan bahwa mereka belajar dengan sungguh-sungguh dan memilih minat pilihan sesuai dengan kehendak mahasiswa yang bersangkutan. Dengan meningkatnya jumlah peminat yang memilih program studi manajemen Informatika komputer di STMIK Triguna Dharma Medan