informasi penting!!!
untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan sidang meja Hijau untuk mengisi Data SKPI di website Stmik Triguna Dharma.
dan pengisian data SKPI tersebut bersifat WAJIB!!!
SKPI yang di isi adalah Sertifikat yang sudah di validasi di WAKA III
!!!! Batas Waktu Pengisian Hari Selasa tanggal 24 November 2020 !!!!
bagi yang tidak mengisi data SKPI tersebut, Maka tidak akan mendapatkan SKPI pada saat pembagian Ijazah
PROSEDUR PENGISIAN SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH

