Lampiran File
Sehubungan dengan surat LLDIKTI I nomor 11/LL1/BP/2020 tanggal 6 Juli 2020 tentang usulan Bantuan UKT/SKP Tahun 2020, Maka Waka III STMIK Triguna Dharma, Menghimbau Seluruh Mahasiswa yang telah mendaftar Bantuan UKT/SPP untuk mengikuti prosedur berikut ini :
- Membuat Surat Pernyataan (terlampir) dan menyerahkan ke Waka III Bid. Kemahasiswaan.
- Membayar sisa uang kuliah yang telah di potong bantuan UKT.
- Untuk mahasiswa yang akan ujian harap berkonsultasi dengan staff Bid. Kemahasiswaan
NB. postingan ini untuk :
- Untuk mahasiswa semester VII yang akan melaksanakan ujian
- Calon penerima bantuan UKT/SPP yang ingin membayar uang kuliah