Prosedur Lanjutan untuk Seluruh Mahasiswa yang telah mendaftar Bantuan UKT/SPP Ta. 2020

Prosedur Lanjutan untuk Seluruh Mahasiswa yang telah mendaftar Bantuan UKT/SPP Ta.  2020

Lampiran File 

surat_edaran

Sehubungan dengan surat LLDIKTI I nomor 11/LL1/BP/2020 tanggal 6 Juli 2020 tentang usulan Bantuan UKT/SKP Tahun 2020, Maka Waka III STMIK Triguna Dharma, Menghimbau Seluruh Mahasiswa yang telah mendaftar Bantuan UKT/SPP untuk mengikuti prosedur berikut ini :

  1. Membuat Surat Pernyataan (terlampir) dan menyerahkan ke Waka III Bid. Kemahasiswaan.
  2. Membayar sisa uang kuliah yang telah di potong bantuan UKT.
  3. Untuk mahasiswa yang akan ujian harap berkonsultasi dengan staff Bid. Kemahasiswaan

NB. postingan ini untuk :

  • Untuk mahasiswa semester VII yang akan melaksanakan ujian
  • Calon penerima bantuan UKT/SPP yang ingin membayar uang kuliah