Pengumuman Validasi Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP 2021/2022 Ganjil Tahap I & Tahap II

Pengumuman Validasi Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP 2021/2022 Ganjil Tahap I & Tahap II

Sehubungan dengan Surat Kepala LLDIKTI Nomor 221 Tahun 2021 tentang penyampaian Laporan Pencairan Dana Bantuan UKT/SPP Skema Reguler, maka dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP Ganjil 2021/2022.
  2. Kepada Mahasiswa tersebut untuk segera membayar sisa uang kuliah yang telah di potong Bantuan UKT/SPP paling lama Tanggal 26 Januari 2022.
  3. Harap Melapor ke Bag. Keuangan dan Kemahasiswaan untuk Validasi Pembayaran UKT pada jadwal berikut :
    • Untuk Mahasiswa No urut 1 s.d 100 Melapor Pada Tanggal 20 Januari 2022.
    • Untuk Mahasiswa No urut 101 s.d 200 Melapor Pada Tanggal 21 Januari 2022.
    • Untuk Mahasiswa No urut 201 s.d 300 Melapor Pada Tanggal 24 Januari 2022.
    • Untuk Mahasiswa No urut 301 s.d 400 Melapor Pada Tanggal 25 Januari 2022.
    • Untuk Mahasiswa No urut 401 s.d 506 Melapor Pada Tanggal 26 Januari 2022. 
  4. Tempat / Waktu       :  Aula lt.4 Pukul, 08.00.wib s.d Selesai.
  5. Penerima Bantuan UKT Adalah Mahasiswa Aktif.

Diharapkan kepada mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP 2021/2022 Ganjil untuk dapat hadir mem Validasi dan melakukan pembayaran sisa potongan uang kuliah sesuai dengan jadwal yang telah di berikan. apabila tidak hadir sesuai dengan jadwal maka di anggap mengundurkan diri.

untuk informasi lebih lanjut dapat bertanya langsung kepada staff Bidang Kemahasiswaan.

Demikian Pemberitahuan dari kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.

Lampiran Surat  : DATA_MAHASISWA_PENERIMA_BANTUAN_UKT