Pengumuman Penerimaan bantuan UKT/SPP TA. 2020/2021

Pengumuman Penerimaan bantuan UKT/SPP TA. 2020/2021

Lampiran Surat :

pengumuman_penerimaan_bantuan_ukt

Sehubungan dengan Surat dari LLDIKTI Wilayah I Nomor : 29/LL1/BP/2020 tentang Penyampaian Laporan Pencairan Dana Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 maka dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Penerima Bantuan UKT/SPP (Terlampir).
  2. Kepada Mahasiswa tersebut untuk segera membayar sisa uang kuliah yang telah di potong Bantuan UKT/SPP paling lama Tanggal 23 Oktober 2020.
  3. Harap Melapor ke Bag. Keuangan dan Kemahasiswaan untuk Validasi Pembayaran UKT.
Berhubung pada tanggal 29,30, dan 31 Oktober 2020 Cuti Bersama, maka tanggal pelaporan di ganti menjadi tgl 2,3, dan 4 November 2020
terima kasih