Pada Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 menyatakan, bahwa kerja sama perguruan tinggi bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Dan Pada tanggal 25 April 2018 STMIK Triguna Dharma melakukan Penandatanganan MoU dengan UNIVERSITAS Quality Berastagi di bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuan kerjasama adalah untuk menyediakan satu kerangka dan mekanisme kerjasama teknis di bidang peningkatan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia, melalui kegiatan-kegiatan ilmiah yang disetujui oleh STMIK Triguna Dharma dan Universitas Quality.
Pada kegiatan penandatanganan kerja sama ini STMIK Triguna Dharma di wakili oleh Bapak Rudi Gunawan, SE., M.Si Selaku Ketua STMIK Triguna Dharma, Universitas Quality Berastagi di wakili oleh Bapak Drs. Eduard, M.Si Selaku Rektor Univertisar Quality Berastagi dan Universitas Quality Medan wakili oleh Ibu Prof. Dr. Erna Frida, M.Si selaku Rektor Universitas Quality
Untuk mencapai tujuan dari bidang kerjasama di atas maka kedua belah pihak bersama-sama melakukan kerjasama melalui kegiatan-kegiatan:
- Penyelenggaraan program pelatihan/workshop dan pertukaran pengalaman khususnya yang terkait dengan pengembangan ilmu dan aplikasi teknologi
- Penelitian dan pengembangan serta inovasi dalam hal teknologi
- Diseminasi hasil penilitian dalam bidang-bidang keilmuan yang disepakati dalam bentuk penyelenggaraan pertemuan dan presentasi ilmiah.,
- Penyelenggaraan program magang mahasiswa.
- Penyelenggaraan studi lanjut strata dua bagi pimpinan, staf, karyawan dan alumni bagi Pihak Kedua.
- Penyelenggaraan program pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Publikasi Jurnal Ilmiah.