Kegiatan Seminar Tentang Narkoba oleh PIPK STMIK Triguna Dharma

Kegiatan Seminar Tentang Narkoba oleh  PIPK STMIK Triguna Dharma

Kegiatan Seminar Narkoba PIPK

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "NARKOBA", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotikapsikotropika, dan zat adiktif.

Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Pada tahun 2015 terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal seperti LSD. Di dunia terdapat 354 jenis narkoba.

 

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi Penempatan Kerja STMIK Triguna Dharma (PIPK TGD) yang bertemakan “ Masa depan Gemilang tanpa Narkoba” bersama Narasumber “IPTU Jurnal Aritonang, S.Pd dan rekan-rekan dari Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan pada Sabtu, 30 April 2016 di Aula STMIK Triguna Dharma.

 

  

                                                                  Poto bersama panitia penyelenggara PIPK Tgd

 

Seminar yang pertama kali ini diselenggaraklan oleh PIPK Tgd juga menuai Sukses dengan pencapaian jumlah peserta lebih dari 200 peserta yang mendaftar dan mengikuti kegiatan tersebut mengingat pentingnya bahaya narkoba di negeri tercinta ini.

Narkoba dengan berbagai jenis sudah tersebar luas di pelosok Indonesia berbagai kalangan menggunakan obat terlarang itu. Harapannya setelah diadakannya kegiatan ini bisa menambah ilmu peserta tentang bahayanya narkoba untuk masa depan mereka.