HumasTGD - Hal yang menyangkut tentang moral, etika dan perilaku baik tentu saja berhubungan erat dengan pendidikan moral dan agama yang diperoleh Mahasiswa baik dari lingkungan rumah dan lingkungan pergaulan. Dari lingkungan tersebut Mahasiswa belajar banyak hal baik dan buruk. Hanya saja selama menyandang predikat Mahasiswa dan kuliah di kampus STMIK Triguna Dharma, sikap-sikap buruk tidak dapat ditolerir.
Artikel dan informasi mengenai tata perilaku Mahasiswa ini merupakan hal wajib yang harus dipatuhi sebagai kode etik Yang berlaku di kampus calon ahli IT masa depan STMIK Triguna Dharma yang berlaku selama menjadi Mahasiswa.
Setiap interaksi dan aktivitas Mahasiswa baik di lingkungan kampus dan etika Mahasiswa di luar lingkungan kampus, hendaknya menampilkan sikap kepantasan sesuai norma dan tindakan yang dilakukan terkait secara langsung dengan aktivitas yang disetujui oleh Institusi atau tindakan yang terkait langsung dengan kegiatan pengorganisasian kampus.
Standar perilaku yang baik mencerminkan ketaatan terhadap norma-norma etik dalam hidup di masyarakat, yang meliputi:
1. Mahasiswa harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan yang dianut, jujur, optimis, aktif, kreatif, rasional, mampu berfikir kritis, rendah hati, sopan, mengutamakan kejujuran akademik, mampu menghargai waktu, dan terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
2. Mahasiswa harus mampu menunjukkan sikap sesuai dengan martabat keilmuan yang disandangnya yakni bergaul, bertegur sapa, dan bertutur kata dengan sopan, wajar, simpatik, edukatif, bermakna, dan sesuai dengan norma moral yang berlaku.
3. Mahasiswa sebagai insan yang terdidik harus mampu mengembangkan iklim penciptaan karya ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang mencerminkan kejernihan hati nurani, bernuansa pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mendorong pada kualitas hidup kemanusiaan.
4. Mahasiswa harus mampu merancang, melaksanakan, dan menyelesaikan studinya dengan baik sesuai peraturan akademik yang berlaku.
5. Mahasiswa harus mampu berperan aktif dalam mewujudkan kehidupan kampus yang aman, nyaman, bersih, tertib, dan kondusif.
6. Mahasiswa harus mampu bertanggungjawab secara moral, spiritual, dan sosial untuk mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang telah dipelajarinya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
7. Mahasiswa harus mampu mencerminkan sikap sebagai kaum terpelajar dengan berpenampilan sederhana, sopan, bersih, dan rapih, sesuai dengan konteks keperluan.
8. Mahasiswa sebagai manusia yang sadar diri dan sadar terhadap lingkungan harus selalu mampu menjaga keutuhan, ketertiban, kebersihan, keindahan, dan ketenangan kampus.
9. Mahasiswa dalam konteks kehidupan kampus harus mampu mengaktualisasikan sikap berdisiplin dalam sistem perkuliahan, sistem peraturan akademik, prosedur administrasi, agar sistem manajemen perkuliahan berlangsung lancar dan teratur.
10. Mahasiswa dengan kesadaran yang baik menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam lingkungan akademik.
Mahasiswa calon pemimpin bangsa yang melanjutkan pembangunan dari waktu ke waktu, dengan artikel di atas diharapkan akan lahir Mahasiswa yang arif dan bijaksana, jujur dan adil diharapkan akan tercipta tatanan hidup berbangsa dan bernegara yang diharapkan setiap rakyat. Dan tentang hal ini tergantung dari Mahasiswa apakah mau pilih jalan kebenaran atau sebaliknya.