HumasTGD - Kedua orang Dosen terbaik dan berprestasi penerima pendanaan adalah Devri Suherdi, S. Kom, M. Kom skema Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP) dan Wahyu Riansah, S. Kom, M. Kom skema Penelitian Dosen Pemula (PDP). Keduanya dengan pengalaman tahun sebelumnya, dianggap layak atas proposal yang diajukan kepada Kemendikbudristek T.A 2023/2024 dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pemberian pendanaan melalui pengajuan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat ini setiap tahun dibuka dan diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) sebagai upaya memperbaiki mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Dosen-Dosen se-Indonesia.
Penelitian Dosen Pemula (PDP) merupakan kegiatan penelitian dalam rangka membina dan mengarahkan para peneliti pemula untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional.
Bagaimana dengan Pemberdayaan Masyarakat Pemula? Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu kewajiban Dosen untuk berkontribusi untuk negeri. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan elemen dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kedua elemen tersebut menjadi aksi dari keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan dan menghilangkan isolasi dunia akademik terhadap persoalan masyarakat.
Berikut adalah skema proposal yang ditawarkan pada Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024 lalu yang diikuti kedua Dosen cerdas Kampus Calon Ahli IT Masa Depan STMIK Triguna Dharma, berdasarkan Panduan Penelitian dan Pengabdian DRTPM 2024 Nomor : 0141/E5/AL.04/2024, sampai akhirnya keduanya memperoleh pendanaan yang semoga menginspirasi Dosen-Dosen lainnya.
1. Program Penelitian
Skema Penelitian Dasar meliputi: Penelitian Dosen Pemula Afirmasi (PDP Afirmasi), Penelitian Dosen Pemula (PDP), Penelitian Pascasarjana (PPS), Program Magister Menuju Dokter Sarjana Unggul (PMDSU), Penelitian Fundamental (PF). Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri (PKDN)dan Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS).
Skema Penelitian Terapan (PT)
2. Program Pengabdian kepada Masyarakat
Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat meliputi: Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP), Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)
Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan meliputi: Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD)
Skema Pemberdayaan Berbasis Wilayah meliputi: Pemberdayaan Wilayah (PW) Pemberdayaan Desa Binaan (PDB)
Pengusulan proposal tersebut mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 yang diunggah melalui laman BIMA. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai tanggal 24 Februari sampai dengan 26 Maret 2024 melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/.
Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki. Proposal yang status approval “dikembalikan” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM.
Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
Khusus untuk skema Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS), pengusul dapat mengisi pernyataan minat melalui laman BIMA sesuai dengan Tema KATALIS (Lampiran II) mulai tanggal 24 Februari sampai dengan 26 Maret 2024 untuk kemudian dilakukan seleksi awal oleh DRTPM.
Pengusul yang lolos seleksi tahap awal akan diumumkan melalui laman BIMA. Untuk keberlanjutan Program Penelitian Multitahun mengacu pada Surat Pengumuman Keberlanjutan Penelitian Multitahun DRTPM Nomor: 0040/E5/DT.05.00/2024 Tanggal 24 Januari 2024.
Untuk keberlanjutan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan mengacu pada Surat Pengumuman Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dan Kewilayahan Tahun Anggaran 2024 Nomor: 0193/E5/AL.04/2024 Tanggal 23 Februari 2024.