Sejak tahun 2012 pemerintah telah meluncurkan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) yang kemudian istilahnya disesuaikan menjadi Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa-PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA).
Pada tahunini skema beasiswa PPA hanya akan difokuskan untuk aspek Peningkatan Prestasi Akademik, sementara untuk yang bersifat Bantuan Biaya Pendidikan sepenuhnya akan dibiyai melalui Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi.
Dengan perubahan skema ini diharapkan akan dapat lebih memacu para mahasiswa untuk selalu meningkatkan prestasi baik secara kurikuler maupun ekstrakurikuler.
Persyaratan Beasiswa PPA
- Surat Permohonan Beasiswa PPA 2019
- Surat Keterangan Pimpinan (WK lll) menerangkan Aktif Kuliah;
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Fotokopi Kartu Rencana Studi (KRS) yang dilegalisir sebagai bukti mahasiswa aktif;
- Fotokopi transkrip nilai (DNS) yang disahkan oleh pihak perguruan tinggi dengan IPK minimal 3,00;
- Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan/atau ekstra kurikuler pada tingkat Nasional maupun Internasional;
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;
- Rekomendasi dari Kaprodi;
- Fotokopi kartu keluarga;
- Surat keterangan penghasilan orang tua;
- Fotokopi rekening bank BRI;
- Print Out data Mahasiswa pada laman PD Dikti (forlap.ristekdikti.go.id);
Berkas Diantarkan langsung di WAKA III Bid Kemahasiswaan Dan Riset.
paling lambat Tanggal 30 Juli 2019
Berikut ini file lampiran :