• Ketinggalan materi pelajaran akibat ketidak hadiran bukan kewajiban Dosen yang bersangkutan untuk mengulangi materi pelajaran.

    • Semester Pendek (SP) diberikan bagi Mahasiswa yang mendapatkan Nilai D dan E, atau mahasiswa yang tidak dibenarkan mengikuti Ujian Akhir Semester yang diakibatkan total absensi lebih dari 4 (empat) pertemuan pada mata kuliah yang bersangkutan. Jadwal semester pendek akan ditentukan oleh Bagian Akademik.

    • Jagalah perlengkapan belajar Anda. Triguna Dharma tidak bertanggung jawab atas ketinggalan atau kehilangan segala peralatan belajar Anda.

    • Bagi seluruh mahasiswa yang memiliki kendaraan diharapkan untuk memberikan Proteksi yang maksimum. Segala kehilangan bukan menjadi tanggung jawab STMIK Triguna Dharma.