Diberitahukan kepada mahasiswa yang sudah mengajukan surat permohonan PKL dan sudah memberikan surat balasan dari perusahaan ke staff prodi atas nama:
1. Agustina Simorangkir
2. Lisa Nurintan
Bahwasannya surat keputusan pembimbing sudah dapat di upoad dengan cara:
1. Cetak SK Dosen pembimbing dengan kertas A4 dan diprint warna
2. Sk Dosen Pembimbing dicetak 2 lembar
a. Surat Keputusan (SK)
b. Lampiran ( Yang dicetak hanya nama yang bersangkutan)
3. Validasi dibagian Baak Tgd
4. Dibagian lampiran stabilo nama yang bersangkutan
5. menyerahkan SK dosen pembimbing dan lampiran ke dosen yang dihunjuk.
Berikut Lampirnya